Rabu, 09 Juli 2025 - Pemerintah Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Musyawarah ini melibatkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan lembaga desa, yang bersama-sama menyepakati pembentukan tim yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2026.
Adapun susunan keanggotaan Tim RKP Desa Gelanggang Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
-
Sugianto – Pembina
-
Lukmanul Hakim – Ketua
-
Muhammad Suparjo, S.Pd – Sekretaris
-
Junaidi Adnan – Anggota
-
Emi Yunistisia, S.Pd – Anggota
-
M. Harianto Suryatno Arbi – Anggota
-
Sahrun Makrif – Anggota
Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rencana yang berpihak pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Gelanggang. Pemerintah desa juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.