Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur panjang Lebaran tahun ini akan sangat dinantikan. Libur akan berlangsung selama 11 hari, termasuk cuti bersama dan akhir pekan, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan menikmati momen spesial ini.
SKB ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Dengan adanya kejelasan jadwal ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih efektif dan efisien.
Tahun ini, perayaan Idul Fitri bertepatan dengan momen spesial lainnya, sehingga cuti bersama akan lebih panjang. Kombinasi antara hari raya, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan kesempatan untuk liburan yang lebih lama dan berkualitas. Pemerintah berharap momentum libur panjang ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, baik untuk bersilaturahmi, berwisata, maupun beristirahat setelah bekerja keras.
Berikut rincian lengkap jadwal cuti bersama dan libur nasional Lebaran 2025 berdasarkan SKB tiga menteri:
- Libur Nasional:
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025
- Cuti Bersama:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Dengan tambahan akhir pekan, periode libur Lebaran 2025 akan berlangsung dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, memberikan total waktu libur selama 11 hari. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk merencanakan liburan yang berkesan bersama keluarga dan orang-orang terkasih.